Medan, buanapagi.com – Polrestabes Medan, membantah situasi Kota Medan mencekam, pasca terjadinya penganiayaan dan perusakan, hingga membuat Anggota Polisi, salah satu Polsek, berinisial EK terluka kena sabetan senjata tajam (sajam), seperti pemberitaan yang tersebar, demikian dikatakan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan saat paparan, di halaman depan Kantor Krimsus Polrestabes Medan, Senin (01/11/2021).
“Rekan-rekan bisa melihat kalau bicara Medan, kan universal luas sekali, tidak mencekam. Mungkin di lokasi agak ramai dari pada biasanya, yang jelas Medan tidak mencekam,” ujar Irsan Sinuhaji.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku penganiayaan dan perusakan.
Irsan Sinuhaji menambahkan, saat ini Petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku dan saat ini masih dilakukan pengejaran. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ju 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan, EK menjadi sasaran penyerangan, karena memberikan aba-aba kepada abangnya ES, untuk melarikan diri saat rumahnya didatangi para pelaku.
“Saudara EK luka karena menangkis sabetan celurit, dan luka jatuh dari sepeda motor, kondisinya saat ini, sehat,” ùcap Rafles.
Motif kejadian adalah, terkait usaha sewa menyewa dump truk, yang akan dipakai di Kabupaten Langkat.
“Petugas saat ini, telah memeriksa 8 orang saksi-saksi dan menyita barang bukti 1 unit mobil dalam keadaan rusak, klewang dan pecahan kaca rumah” pungkas Kompol Rafles. (bp/TS)