Asahan

Polres Asahan Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi di Empat Lokasi Keramaian

Asahan, buanapagi.com – Personil Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di 4 lokasi keramaian wilayah hukum Polres Asahan, Sabtu malam (27/11/2021).

Sebelum terlaksananya kegiatan, personil gabungan terlebih dahulu melakukan Apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ilham Harahap SH MH, didampingi Kasat Sabhara Polres Asahan dan Perwira Pengendali (Padal) Iptu Fajar Setiawan serta Ipda Dian Pranata. Simangunsong SH MH dan Kanit I Sat Reskrim Polres Asahan serta diikuti 44 orang Personil.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Pawas AKP Ilham Harahap SH MH, mengatakan
pada pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sekira pukul 21.00 Wib, personil berpatroli secara mobile untuk memberikan Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak) untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, serta memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Wilayah Hukum Polres Asahan,”ucap AKP Ilham Harahap SH MH.

AKP Ilham juga menyebutkan terdapat 4 lokasi yang disambangi petugas pada pelaksanaan operasi yustisi yaitu di Cafe Brosis Jalan Cokroaminoto Kisaran, Warung Gentong Jalan Cokroaminoto Kisaran, Warnet TRI-M Jalan Imam Bonjol Kisaran dan di Latados cafe Jalan Kartini Kisaran.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

“Seperti, penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi yustisi di tempat- tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tujuannya supaya masyarakat mematuhi prokes dan menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Asahan,”ucap Kapolres. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *