Asahan

Melalui Balai Musyawarah, Polsek Sei Kepayang Damaikan Warga Yang Bersengketa

Asahan, buanapagi.com – Polsek Sei Kepayang Jajaran Polres Asahan Polda Sumut dalam membangun hubungan yang baik kepada warga masyarakat desa, Bhabinkamtibmas merupakan personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, merekalah yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya melalui program Balai Musyawarah Polsek Sei Kepayang dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Polsek Sei Kepayang Aipda Rahmat Sianipar mengatakan melalui Program Balai Musyawarah melaksanakan penyelesai masalah sengketa tanah persawahan di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Rabu (24/11/2021) Siang.

Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Aipda Rahmat selaku Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak ke kantor Desa Perbangunan untuk bermusyawarah, dengan disaksikan oleh Kepala desa perbangunan Ariton Sihotang, Aipda Suardi S, Babinsa, Sertu M.Simanjuntak, Kasi Pemdesa Perbangunan Solkun Tamba dan Sekdes perbangunan Farid Alwi Sitohang.

Setelah kedua belah pihak bermusyawarah, mereka menyadari bahwa sengketah tersebut berawal dari permasalahan tanda tangan surat hibah, dan mereka kemudian bersepakat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan upaya damai dan saling memaafkan.

Untuk memastikan keduanya benar benar menyadari kesalahan pahaman dan menyatakan ingin berdamai, Bhabinkamtibmas selaku pengayom desa membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H. melalui Kapolek Sei Kepayang AKP Sabran MP S.H. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya, disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya melalui Program Balai Musyawarah Polsek Sei Kepayang.

Kapolsek juga menambahkan “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan, dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP S.H. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *