Ragam

Dit Reskrimum Polda Sumut Buka Hotline Tangani Pekara Saling Lapor

Medan, buanapagi.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Sumut, telah membuka layanan Hotline kepada Masyarakat, dalam menangani perkara saling lapor.

Dalam menangani perkara saling lapor, Ditres Krimum Polda Sumut, membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat, dengan nomor : 081287882288 dan layanan 110,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (02/11/2021).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik, untuk melaporkannya ke Kapolsek atau ke Kapolres.

“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan, bisa disampaikan ke atasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke Kapolsek, Kanit, atau pun ke Kapolres,” imbaunya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka, menerima setiap keluhan masyarakat, supaya bisa terlayani dengan baik.

“Dalam kasus pidana, Polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun, ketentuan ditindaklnjuti, itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, Polisi akan melakukan penyelidikan, kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” Sebutnya’ pungkas Panca Simanjuntak. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *