Hukum&Kriminal

Kasus Pertengkaran di RS HKBP Balige, Kapolda Sumut Akan Tuntaskan

    
Medan, buanapagi.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan tuntaskan kasus pertengkaran yang terjadi di Rumah Sakit (RS) HKBP Balige, pada Minggu (10/10/2021) yang lalu.

Dalam kasus keributan itu, dua orang pelaku yaitu Taren Sing dan Jasprit Sing sudah ditangkap, demikian disampaikan RZ Panca Putra Simanjuntak MSi didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021).

Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjeguk keponakannya bernama Sanjay di RS HKBP Balige, karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/07/2021).

Taren Sing dan Jasprit Sing bermohon kepada dokter RS HKBP Balige, untuk segera dilakukan penanganan.

Tim dokter pun telah melakukan penanganan, berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah dijahit.

Selanjutnya, tambah Panca Simanjuntak, pihak RS HKBP Balige kemudian meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat vaksin, sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut.

Namun Taren Sing dan Jasprit Sing mendesak, agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.

“Tiba-tiba keduanya, melakukan pengerusakan di meja resepsionis rumah sakit.

Kemudian terjadi aksi saling pukul, saat satpam mencoba mengamankan kedua pelaku, ungkapnya.

Kedua pelaku tengah dirawat di RS Columbia, sedangkan Sanjay yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige, telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati.

Panca menerangkan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan mketerangan dari kedua pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Columbia,” terangnya.

Sementara itu, Winda mewakili keluarga kedua pelaku menyampaikan permohonan maaf, atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige tersebut.

“Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penaganan kasusnya kepada pihak kepolisian,” pungkas Panca Simanjuntak. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *