Asahan

Ungkap Kasus 28 Kg Sabu, Kapolres Asahan Dapat Apresiasi Dari BKPRMI Asahan

Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan Polda Sumut AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerima silaturahmi dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Asahan.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan langsung menuju Ruang Breafing Polres Asahan, Senin (06/09/2021).

Pada kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengucapkan terimakasih kepada Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Asahan karena sudah bersedia meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi Ke Polres Asahan.

Terkait wabah covid-19, Kapolres Asahan meminta dukungan para tokoh agama untuk mengingatkan jamaah dan warga masyarakat lainnya agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kapolres Asahan, para tokoh agama adalah tokoh-tokoh yang menjadi panutan di tengah masyarakat sehingga keterlibatan mereka dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mensosialisasikan Program kapolri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) serta mengajak agar mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan Vaksinasi.

Tak lupa juga Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mohon doa kepada para tokoh Agama agar dirinya selalu diberikan kemudahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Asahan.

Sementara itu Ketua BKPRMI Kabupaten Asahan Syarial Rambe mengapresiasikan kerja keras Polres Asahan dalam Pengamanan pelaku dan Barang Bukti Sabu seberat 28 Kg di Tanjung Balai sekaligus siap mendukung Program Polres Asahan dalam menjaga Kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Selain Kapolres Asahan tampak hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH, Kasat Intelkam AKP Sunarto, Wakil Ketua BKPRMI Asahan, Sekretaris BKPRMI Asahan dan para pengurus BKPRMI Kabupaten Asahan lainnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *