Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Percut Seituan, berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan, atas nama korban Angga (21), yang terjadi di Jalan Sukarela Barat, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, pukul 02.00 wib.
Dari informasi, diketahui penangkapan pelaku, atas nama Jhosua (23) tersebut, dibenarkan oleh Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu SH,MH. Kamis (02/8/2021).
Janpiter Napitupulu mengakui penangkapan tersebut. “Ya benar, sebelum 1×24 jam, kita sudah mengamankan pelaku ,” ucap Janpiter Napitupulu, Jumat (03/09/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu, didampingi Kanit Reskrim AKP Mambela Karo-karo.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tewasnya satu dari dua kawanan pencuri, hingga sontak membuat heboh warga di tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 02.00 Wib. Kedua kawanan pencuri datang ke TKP.
Keduanya lalu memotong besi, untuk pembangunan gereja.
Naas, aksi kejahatan keduanya diketahui oleh dua orang penjaga malam, hingga keduanya diteriaki maling.
Lantas kedua kawanan pencuri itu melarikan diri meninggalkan TKP.
Apes bagi satu pelaku bernama Anggi (21) yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Akhirnya tertangkap, hingga meregang nyawa (tewas) dengan dua luka tusuk benda tajam, pada bagian dada dan bahunya.
Sementara rekan Anggi (korban) berhasil melarikan diri dari lokasi.
Pihak Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi peristiwa itu, akhirnya datang ke lokasi.
Selanjutnya, guna proses penyidikan lebih lanjut, lalu Polisi mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Usai diautopsi, lalu keluarga membawa jenazah untuk disemayamkan di rumah duka, untuk proses pemakaman. (bp/TS)