Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru, membubarkan kerumunan yang terjadi di Jalan Ayahanda Simpang Jalan Gelas, Sabtu 19 September 2021, sekira pukul 23.30 wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH. MH, pimpin langsung pembubaran massa tersebut, didampingi Padal Panit 2 Binmas Ipda Hanafiah, dengan beserta Personil piket dari masing-masing unit.
Hal tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, yang melaporkan di Jalan Ayahanda, simpang Jalan Gelas ada tawuran (perkelahian-red).
“Dari informasi di dapat, bahwa ada konvoi sepeda motor (kereta) beriringan berkisar lebih kurang berkisar 50 unit sepeda motor, melintasi di Jalan Ayahanda, sembari menggeber-geberkab sepeda motornya, sehingga menimbulkan terjadi keributan dengan warga sekitar, mengakibatkan terjadinya saling lempar-melempar batu,” demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH. MH, Minggu (19/09/2021).
Sesampainya Petugas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), terlihat 1 (satu) orang laki-laki yang diketahui masih pelajar, berkisar usia 15 tahun, berinisial D.S warga Jalan Pelita 1 Medan, beserta 1 unit sepeda motor merk Yamaha M3 soul, warna hitam BK 4130 HAI, yang ditinggal pemiliknya, telah diamankan warga” ucapnya.
Lebih lanjut Irwansah mengatakan, satu (1) orang laki-laki beserta sepeda motor, telah kita amankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Baru, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.
Dan kepada warga sekitar, kami juga menghimbau untuk segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing dan tidak membuat kerumunan massa lagi, bersamaan guna memutus mata rantai peredaran virus Covid-19.
Ditambahkannya, dalam melakukan pembubaran tersebut, kami bersama Petugas Kecamatan Medan Petisah dari Kepala Lingkungan (Kepling), juga menghimbau kepada warga untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak membuat kerumunan, disituasi masih masa Pandemik Covid-19 ini, kata Irwansah Sitorus. (bp/TS)