Deli Tua, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Deli Tua menangkap terduga pelaku yang menyiramkan air keras ke tubuh gadis belia berinitial SNR (15).
Naas nasib, SNR (15) ini meninggal dunia akibat disiram air keras oleh temannya sendiri yang merupakan pacarnya berinisial PN (26) warga Jl. Sejati Gg. Imam Kel. Sarirejo Kec. M. Polonia, Senin, (27/ 09/ 2021) sekira pukul 00.15 wib dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH kepada wartawan mengatakan, sebelumnya diketahui pelaku dan korban ini sudah saling kenal dan tempat tiggal mereka berdua tidak jauh dari rumahnya atau tetangga dekat.
Namun pelaku dan korban menjalin pertemanan lebih dekat sehingga terjalin pacaran.
“Diketahui, dalam penyelidikan dan penyidikan Polisi dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) disimpulkan bahwa pelaku penyiram air keras terhadap korban adalah temannya (pacar) sendiri yakni PN” ucap Martua Manik.
Lebih lanjut Martua Manik menceritakan, kronologisnya saat itu pelaku dan korban sedang dalam perjalanan menaiki sepeda motor merk Ninja.
Usai berjalan keliling Kota Medan, pelaku membawa korban ke tempat sunyi di pekuburan China Jalan Stasiun.
Di situlah pelaku menyiramkan air keras yang sudah disiapkan nya dari rumah dengan sekantong plastik merah.
Dengan kejadian itu, si pelaku (PN) berpura-pura tidak tahu dan mengantarkan korban yang sudah menjerit karena mengalami luka bakar di tubuhnya itu ke rumah korban di Jl. Sejati Gg. Imam No. 11 Lk VIII Kel. Sarirejo Kec. M. Polonia.
Orangtua korban melihat kondisi putrinya seperti itu, langsung melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati.
Namun nyawa putrinya tak tertolong lagi dan meninggal dunia di RS. Mitra Sejati.
Orangtua korban Legiman (52) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Deli Tua.
Dengan mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan menyelidikinya sehingga diketahui bahwa pelakunya adalah temannya sendiri yaitu pacarnya
Setelah ditanyain kepada pelaku PN, diketahui karena cemburu. Akhirnya, pelaku pun mengakui perbuatannya karena cemburu.
Martua Manik menambahkan, jadi atas pengakuan, pelaku menyenangi korban. Namun karena merasa cemburu, sehingga merencanakan melukai korban dengan menyiram air keras ke tubuh korban.
Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di RS Mitra Sejati” pungkas Martua Manik.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini juga si pelaku sudah diamankan dan akan dihukum sesuai hukum yang berlaku, pungkas Zulkifli Harahap. (bp/TS)