Ragam

Diduga Lemahnya Pengawasan, DPD LSM PAMATANK Segera Layangkan Surat ke Dinas Pengairan Lamteng

Lampung Tenggah, buanapagi.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PEMATANK) berencana segera melayangkan surat kepada Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terkait pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah irigasi “Way Waya Krui” Kecamatan Kalirejo, yang dikerjakan pihak kontraktor CV. Mudia Karya dengan pagu anggaran Rp. 2619.729.000,00 yang diduga lemahnya pengawasan.

Di Bandar Lampung, Ketua DPD LSM PEMATANK Suadi Romli mengatakan, pada pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut jangan sampai terjadi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Untuk itu, pihaknya akan segera melayangkan surat ke Dinas Pengairan Kabupaten Lampung Tengah, karena kuat adanya dugaan lemahnya pengawasan dinas terkait terhadap pekerjaan itu,” kata Romli.

Dikatakan Suadi Romli, selain kepada Dinas Pengairan, pihaknya juga akan melanjutkan persoalan ini hingga ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah termasuk juga kepada Bupati Lampung Tengah.

“Kami dari DPP PEMATANK akan segera melayangkan surat kepada Dinas Pengairan Lampung Tengah, persoalan pekerjaan proyek irigasi Way Waya Krui, yang mana dalam hal pelaksanaanya patut kita duga lemahnya pengawasan dari dinas terkait, kita juga akan meneruskan kepada DPRD dan Bupati Lampung Tengah agar bisa turun kelapangan mengecek proyek tersebut, supaya anggaran yang telah dikucurkan tidak terbuang sia-sia. Dan jika tidak ada tindakan dari berbagai pihak tersebut kami akan mengumpulkan bukti-bukti permulaan untuk persiapan Bahan Laporan kepada APH,” tegas Suadi Romli, saat ditemui di kantornya pada Selasa (14/9/21). (bp/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *