Hukum&Kriminal

Sempat Dipukuli Massa, Pencuri Sepeda Motor Diamankan Sat Reskrim Polsek Medan

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area, menangkap dua pria diduga pelaku kasus pencurian sepeda motor, Rabu (11/08/2021) pukul 17.30 wib.

Tempat kejadian Perkara (TKP) di Jalan Srikandi Gg Pos Pos No 14 A, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku, Irfansyah (23) warga Jalan Halat dan Erdi Sanjaya (23), warga Jalan Denai.

Di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku sempat dipukuli oleh massa, setelah mereka tertangkap warga, saat hendak lakukan pencurian sepeda motor milik korban Risky Sanjaya (26), di depan rumah kost, jalan Srikandi Gg.Spirok, Tegal Sari Mandala III/Medan Denai.

Tim Sat Reskrim Polsek Medan Area pun, segera turun ke TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku, beserta barang bukti sepeda motor Mio Sporty, warna Hitam, dengan Nopol BK 5311 MAC.

Dalam keterangannya korban Riski Sanjaya (26) dan juga saksi, mengatakan bahwa, kedua pelaku diketahui pada saat itu, melintas di sekitar lokasi kejadian, dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan pada saat pelaku melakukan aksinya, terlihat oleh korban dan langsung diteriaki.

Dari kedua pelaku pencurian tersebut, ditemukan satu set kunci T dan juga sebilah pisau, yang digunakan dalam aksinya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH membenarkan, telah mengamankan para pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Mako Polsek Medan Area, katanya kepada wartawan, Kamis (12/08/2021).

“Sudah kita amankan dan barang bukti (BB) nya, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nopol BK 5311 MAC dan sekarang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Faidir. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *