Asahan

Satlantas Polres Asahan Berlakukan Penyekatan Mobilitas Kendaraan Masyarakat Yang Akan Masuk Kota Kisaran

Kisaran, buanapagi.com – Satlantas Polres Asahan memberlakukan penyekatan mobilitas kendaraan yang akan masuk ke Kota Kisaran mulai hari Rabu dan Sabtu mulai pukul 20.00 Wib malam di 3 titik jalan arteri menuju Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

Hal ini dilakukan guna mencegah kerumunan di dalam Kota Kisaran untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan yang telah memasuki PPKM Level 3 sesuai Instruksi Mendagri No 29 Tahun 2021.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, melalui Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan, SIK kepada wartawan, Sabtu (07/08/2021) mengatakan Kegiatan tersebut sebagai wujud implementasi pemberlakuan PPKM Level 3 di wilayah Kabupten Asahan dengan tujuan membatasi mobilitas masyarakat yang akan masuk Kota Kisaran mulai pukul 20.00 WIB setiap hari Rabu dan Sabtu di 3 titik penyekatan Pintu Masuk Jalan Arteri menuju Kota Kisaran yakni Simpang depan Kantor Bupati, Simpang Katerina, dan Simpang Kedai Ledang.

“Semoga upaya ini dapat bermanfaat bagi para pengguna Jalan dan menurunkan resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan”. ucap mantan Kasat Lantas Simalungun itu.

Lebih lanjut dikatakannya dimana kegiatan ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu dari tanggal 3 Agustus 2021 – 9 Agustus 2021, dengan kekuatan 86 personel jajaran Satlantas Polres Asahan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Asahan ini adalah salah satu bentuk cipta kondisi, agar masyarakat pengguna jalan dapat merasakan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan dapat mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupten Asahan.

AKP Jodi Indrawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Asahan, untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu tertib berlalu lintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *