Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu, Warga Kodya Tanjung Balai Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

Asahan, buanapagi.com – Sat Res Narkoba Polres Asahan, Sabtu 07 Agustus 2021 sekira pukul 11.00 Wib kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diduga jenis sabu dengan mengamankan seorang laki-laki, berinisial ZEH alias Goh Liong (42) warga Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Madya Tanjung Balai, di kediamannya yang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, SH yang didampingi KBO Satnarkoba IPTU Syamsul Adhar,SH dan Kanit II IPDA Wanter Simanungkalit kepada buanapagi.com memaparkan, dimana pada hari Selasa tanggal 27 Juli 2021, sekira pukul 00.15 Wib, Tim Opsnal Unit 2 Sat Res Narkoba Asahan, mendapat info dari pelaku berinisial RC alias Robi yang ditangkap di Jalan Sanusi Pane, mengakui barang yang dimiliki diperoleh dari seseorang yang berinisial ZEH alias Goh Liong warga Kota Tanjung Balai.

Setelah itu, Team Opsnal berangkat menuju ke tempat yang sudah diinformasikan tersebut, dan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Pol Wanter Simanungkalit.

Selanjutnya Team Opsnal memantau rumah ZEH alias Goh Liong, dan mengepung rumah yang berada di Jalan Satria Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Madya Tanjung Balai.

Team Opsnal, berhasil mengamankan ZEH alias Goh Liong yang berada didalam rumah dan sempat membuang sebuah dompet berwarna hitam ke atas seng rumah  milik tetangga yang isinya diduga narkotika jenis sabu.

Lalu Tim Opsnal mengintrograsi tersangka, dan mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang yang berinisial “N” yang juga berdomisili di wilayah Kota Tanjung Balai

“Kini tersangka beserta barang bukti, berupa tiga paket plasti klip berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram, Satu bungkus plastik klip kosong dan uang Tunai sebesar Rp. 200.000 telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut” pungkas Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *