Ragam

Situasi Jalanan di Kota Medan Sepi Pasca Penyekatan PPKM Darurat Pada Hari Pertama

Medan, buanapagi.com – Situasi ruas jalan di Kota Medan terlihat sepi, Pasca diberlakukannya, penyekatan pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pada hari Senin (12/7/2021), sekira Pukul 22.30 wib.

Berdasarkan Rilis WhatsApp, pantauan di lapangan, terlihat aktifitas lalu lalang kendaraan, seperti mobil, sepeda motor dan angkutan lainnya, saat melintas di Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, tidak begitu padat dan cendrung sepi.

Dimana, sebelum dilakukannya penyekatan, kondisi jalanan pada malam cukup ramai, bahkan padat.

Begitu juga kondisi di Jalan Pemuda simpang Palang Merah, terlihat cukup sepi setelah dilakukan penyekatan oleh personil gabungan dari Polda Sumut, TNI, Satpol PP, dan Dishub. Kendaraan yang melintas bisa dihitung dengan jari.

“Kita lakukan sosialisasi penyekatan sejumlah ruas jalan Kota Medan, dimasa PPKM darurat.

Ya, kondisinya sekira Pukul 22.00 samapai 23.00 wib, jalanan sudah sepi,” demikian dikatakan, Kanit PJR Ditlantas Polda Sumut, Iptu Iswadi.

Menurutnya, penyekatan yang dilakukan, tujuannya adalah, untuk membatasi mobilisasi warga Kota Medan, di tengah Pandemi Covid-19, yang angka penyebarannya terus mengalami peningkatan.

Diketahui, 15 titik penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan, selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Kota Medan.

“Penyekatan sudah dimulai, namun untuk prosesnya masih dilakukan sosialisasi, kepada masyarakat,” ucap Iswadi.

Iswadi menambahkan, Berikut 15 ruas jalan Kota Medan yang disekat, Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin, Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66).

Kemudian, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU, Jalan SM Raja Simpang Indogrosir, Jalan HM Yamin simpang Aksara.

Berikutnya, pos penyekatan/pemeriksaan Rivera (Jalan SM Raja), Pos Penyekatan Simpang Titi Kuning (Jalan Delitua), Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto, sebelum jembatan), Pos Titi Sewa Tembung (Jalan Letda Sujono) dan Pos Penyekatan Simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting” pungkas Iswadi. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *