Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan, menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (09/07/2021), pada pukul 22:00 wib, di Jalan Jermal V. Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP, Sabtu (10/07/2021), kepada wartawan mengatakan, petugas kita kembali telah berhasil menangkap pelaku curanmor, yang dilakukannya pada malam hari di Jalan Jermal” ucapnya.
Lebih lanjut Rianto mengatakan, pelaku telah membenarkan perbuatannya dan atas pengakuan pelaku, baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Ada pun, kronologis yang dilakukan adalah, pelaku memanfaatkan situasi kelengahan pada saat korban, lupa mencabut kunci kereta milik nya
Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan korban, kemudian pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF” ucap Rianto.
Kemudian, pelaku langsung membawa lari sepeda motor Vario tersebut.
Menyadari sepeda motor korban hilang, selanjutnya korban langsung mendatangi Polsek Medan Area, yang berada di Jalan Semeru dan langsung membuat laporan, atas kehilangan kereta nya.
Rianto menambahkan, pada saat ditangkap Petugas kita, atas perbuatan pelaku dalam kasus 363 tersebut, pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Dan pelaku langsung diboyong ke Markas Komandan (Mako) Polsek Medan Area, pungkas Rianto. (bp/TS)