Ragam

Polsek Medan Helvetia Lakukan Pemasangan Spanduk PPKM Darurat di Wilkum Medan Helvetia

Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Helvetia melalui Unit Lantas dan Unit Sabhara, melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan “PPKM Darurat, di Wilayah Hukum (Wilkum) Kota Medan. Dari tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021″.

Oleh karena itu diharapkan, agar Masyarakat mematuhi PPKM darurat, bagi mayarakat yang berada di beberapa titik, di wilayah Polsek Medan Helvetia. Minggu (11/07/2021).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. SH.SIK.MH, saat melakukan pengecekan pemasangan Spanduk, Senin, (12/07/2021) kepada wartawan mengatakan, Pemerintah saat ini akan menerapkan pemberlakuan PPKM darurat, terhitung mulai tanggal 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, khususnya di Kota Medan.

Kami dari Polsek Medan Helvetia selalu menghimbau masyarakat, untuk mendukung program Pemerintah, dengan cara memasang spanduk, inilah salah satunya.

Artinya kami harapkan kepada masyarakat, mari kita sama-sama mendukung program PPKM darurat, ini yang dicanangkan oleh Pemerintah, demi keselamatan dan kenyamanan wilayah Kota Medan, khususnya Medan Helvetia”.tegasnya.

Lebih lanjut Pardamean mengatakan, Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik tingkat Kota Medan maupun tingkat Kecamatan, dalam hal ini unsur 3 Pilar Kecamatan dan unsur pendukung lainnya.

Kapolsek menambahkan, Pemasangan spanduk ini terletak di persimpangan jalan Asrama Pondok kelapa Manhattan Gatot Subroto dan Simpang Sei Sekambing Gatot Subroto, serta persimpangan 5 Jalan Kapten Muslim Amir Hamzah” pungkas Pardamean Hutahaean. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *