Ragam

Polsek Medan Area Pasang Spanduk PPKM Darurat di 5 Lokasi

Medan, buanapagi.com – Jajaran Kepolisian Sektor Medan Area, melakukan pemasangan spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di 5 (lima) lokasi.

Yakni di Pasar Sukaramai Jalan Sutrisno simpang jalan AR Hakim, Jalan Thamrin Simpang Jalan Sutrisno, selanjutnya depan SPBU Jalan Panglima Denai, kemudian di depan Swalayan Maju Bersama Jalan Denai dan terakhir di depan Yayasan Sosial Angsapura, Jalan Asia, Minggu (11/7/2021).

Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk dukungan untuk mensukseskan Penerapkan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan di Kota Medan, mulai Senin (12/07/2021), hingga Selasa (20/7/2021).

“Kami siap mensukseskan PPKM darurat, yang akan dimulai pada 12 Juli,” demikian dikatakan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH, kepada wartawan.
 
Lebih lanjut, Faidir Chaniago mengatakan, diharapkan kepada seluruh warga Kota Medan, untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan PPKM darurat, sehingga bisa bebas dari Covid-19.

Lanjutnya lagi, ada 10 titik pengalihan arus dan 8 titik lokasi penyekatan, serta pemeriksaan saat PPKM Darurat sesuai arahan yang diterima penyekatan dan pengalihan arus, yang mulai diterapkan mulai jam 07.00 wib sampai 22.00 wib, diketahui dari WhastsApp Senin (12/07/2021)

“Selanjutnya titik lokasi pengalihan arus adalah, Jalan sudirman simpang jalan Diponegoro dan Jalan Suprapto simpang jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro simpang jalan Zainul Arifin dan Jalan MH Yamin Simpang Jalan Merak Jingga dan Jalan Pemuda simpang jalan P. Merah dan Jalan Brig Katamso Simpang Jalan Alfalah dan Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan dan Jalan Jamin Ginting Simpang Kampua USU dan Jalan SM Raja simpang Indogrosir Dan Jalan HM Yamin simpang Aksara,” ucap Faidir.
Faidir
menambahkan, sementara titik lokasi penyekatan dan pemeriksaan adalah Pos Rivera jalan SM Raja dan pos simpang Titi Kuning  jalan Besar Deli Tua dan Pos Kampung Lalang, Jalan Gatot Subroto, sebelum jembatan  dan Pos Titi Sewa/Tembung jalan Letda Sujono dan Pos simpang Tuntungan jalan Jamin Ginting.

“Selanjutnya Pos Penyekatan simpang KFC Helvetia dan Pos Penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia dan Pos Penyekatan pintu tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau,” pungkas Faidir Chaniago. (TS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *