Medan, buanapagi.com – Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (07/06/2021).
Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro, dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai, yang berada di Jalan AR. Hakim.
Lebih lanjut Surya mengatakan, Petugas kita menganjurkan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), tegasnya kepada awak media.
Surya Prayitna menambahkan, selama dilakukannya Ops Yustisi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area, Petugas kita menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker, yaitu ada 30 orang, yang tidak jaga jarak, 25 orang yang berkerumunan.
“Untuk itu, tetap lah patuhi protokol kesehatan (prokes), jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19”, pungkas Surya. (bp/TS)