Deli Serdang, buanapagi.com – Personil Polsek Percut Sei Tuan, dengan sigap langsung mengamankan adanya tawuran (perkelahian) di Simpang Kariman Desa Seintis Kecamatan Percut Sei Tuan
Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, sebelumnya telah mendapatkan informasi, bahwa adanya tawuran anak remaja di Simpang Kariman Desa Seintis Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (04/07/2021), pukul 03.00 wib.
Kemudian tim mendatangi lokasi, guna melakukan pengecekan dan mencari kebenaran bahwa, ada sekelompok anak laki-laki remaja, sedang kumpul-kumpul di Tempat Kejadian Perkara (TKP.).
Selanjutnya, sekira pukul 04.00 wib, Personil Reskrim dan Personil Patroli Sabhara yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPTU Donny Pance, datang ke lokasi dan mengamankan 7 orang anak laki-laki remaja dan 10 unit sepeda.motor, ke Mako Polsek Percut Sei tuan.
Adapun nama-nama yang diamankan tersebutasing- masing berinisial, ID (19), alamat jalan Siliwangi Dusun 6 Desa Cinta Rakyat Kec Percut Sei Tuan., SM,(17) alamat jalan Diponegoro Dusun 6 Desa Cinta Rakyat Kec Percut Sei Tuan, FI (16) alamat jalan Pasar 4 Mabar Hilir 4.TPD, (15) alamat, jalan Lembaga Dusun 3 Desa Tj, Rejo Kec Percut Sei Tuan, TW (23) alamat jalan Siliwangi Dusun 3 Desa Cinta Rakyat Kec Percut Sei Tuan, MIH (19) alamat jalan Diponegoro Dusun 5 Desa Cinta Rakyat Kec Percut Sei Tuan, DPR (18) alamat jalan Lau Dendang Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan.
Dengan mengamankan 10 unit Barang Bukti (BB) Masing-masing, satu unit Honda Scoopy BK 6584 MBA, satu unit Yamaha Mio Soul, Tampa Plat nomor Polisi, satu unit Yamaha Jupiter Z, BK 2012 VQ, satu unit Honda CBR BK 4031 AGI, satu unit Honda Beat BK 4198 MAI, satu unit Honda Scoopy BK 6483 AIV, satu) unit Honda Beat Street BK 3305 MBA, satu unit Honda Beat BK 2043 AI, satu unit Honda Scoopy BK 2141 AGR, satu unit Honda Revo Fit BK 3797 AGV
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, didampingi Wakapolsek AKP K. Tarigan SH dan Panit Reskrim IPTU Ahmad Albar SH, Senin (05/06/2021), sekira pukul 11.30 wib, memberikan pembinaan kepada remaja yang diamankan tersebut, didampingi oleh orang tuanya masing-masing.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, dalam arahannya menekankan kepada orang tua yang anaknya terjaring, untuk lebih memperhatikan tingkah laku anaknya, agar tidak terulang kembali terlibat aksi tawuran.
Dikatakannya, kepada para remaja yang diamankan, agar merobah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka,” ucapnya.
“Setelah dilakukan pembinaan kepada para remaja tersebut, Anak Remaja tersebut dikembalikan kepada orang tuanya, dengan membuat surat pernyataan,”pungkas Janpiter Napitupulu. (bp/TS)