Medan, buanapagi.com – Jajaran Polsek Medan Timur bersama Koramil 02/MT dan Kecamatan Medan Timur yang tergabung dalam unsur Muspika, giat laksanakan Apel Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Sabtu (31/07/2021).
Pelaksanaan Apel PPKM Level 4 tersebut, dipimpin Camat Medan Timur Oddie Batubara bertempat di Kantor Kecamatan Medan Timur, Jalan HM Said Medan..
Dalam arahannya, Camat Medan Timur Oddie Batubara mengatakan, pelaksanaan apel PPKM Level 4 hari ini digelar, bertujuan melakukan monitoring seluruh kegiatan masyarakat, khususnya di Kecamatan Medan Timur, di tengah Pandemi Covid-19.
“Kita akan menginstruksikan kepada masyarakat, bahwa, saat ini hanya boleh makan di tempat selama 20 menit dan warung-warung makan, kafe buka hingga pukul 21.00 wib, dimasa PPKM Level 4,” ucapnya.
Oddie menegaskan, Tim Satgas Covid-19 bersama Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT dan Kecamatan Medan Timur, akan menindak secara persuasif tempat-tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Lihat nanti, pada saat masuk ke satu lokasi, seperti rumah makan, kafe, cek ya prokesnya.
Apabila saat sudah diperingati tidak juga menerapkan prokes, langsung catat.
Dan jika tidak juga, si pemilik tetap melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Oddie menambahkan, untuk pelaksanaan apel akan dilakukan pada pagi, siang, dan malam, selama PPKM Level 4 masih berjalan.
“Apel PPKM Level 4 ini dilakukan sampai 2 Agustus 2021 mendatang, bertempat di Kantor Camat Medan Timur.
Tetap saya ingatkan kepada Personil yang bertugas, agar mengedepankan sikap humanis, saat menyampaikan imbuan PPKM,” terangnya.
Sementara itu, usai pelaksanaan Apel PPKM Level 4 di Kantor Camat Medan Timur, Tim Gabungan langsung menuju rumah makan, kafe dan sektor usaha lainnya.
“Rumah makan, Cafe boleh buka, hingga Pukul 21.00 wib.
Untuk pasar bukan sektor sembako, boleh beroperasi hingga pukul 15.00 wib,” pungkas Oddie Batubara.
Turut hadir dalam apel itu Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dan Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring, bersama sejumlah personil TNI, Polri, Satgas Covid-19 serta Kepala Lingkungan (Kepling). (bp/TS)