Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area, berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku jambret, yang sering meresahkan masyarakat.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir, SH,MH melalui kanit Reskrim, Iptu Rianto,SH, MAP mengatakan kepada sejumlah wartawan di kantornya, Sabtu (12/06/2021). Ke dua pria yang berhasil kita amankan yaitu MI (21) dan AR (21) keduanya warga Jalan Letda Sujono Kel.Bandar Kalifah Kec Percut Setuan, sedangkan korbannya bernama N (17) Kel.Pahlawan Kec.Medan Perjuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Rianto mengatakan, awalnya Sat Reskrim sedang melakukan patroli rutin, tiba-tiba mendengar terikan dari masyarakat ada jambret. Mendengar ada teriakan tersebut, anggota yang berpatroli langsung menghampiri korban dan korban N menceritakan kepada anggota kita, bahwa dia korban jambret, ucapnya.
Kepada Petugas, korban mengatakan, sebelumnya, si korban hendak ke jalan Bromo, melintas dari Jalan Medan Area Selatan dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian secara tiba-tiba ada seseorang berboncengan naik sepeda motor juga mendekati korban. Dari sebelah kanan, pelaku langsung mengambil HP dari saku korban.
Selanjutnya, petugas dan warga setempat ikut membantu mengejar pelaku jambret tersebut.
Akhirnya, pelaku tertangkap dan diamankan, kemudian ke dua pelaku dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Area, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan mengarahkan korban, agar membuat laporan pengaduan” ucapnya.
Sedangkan barang bukti yang disita satuvunit HP merk Samsung Galaxy A20, satu unit sepeda motor milik tersangka, merk Honda Vario hitam BK 4349 AJG, pungkas Rianto. (bp/TS)