Hukum&Kriminal

Polsek Percut Sei Tuan Tinjau Lokasi Parkir 25 Ribu Yang Viral di Medsos

Medan, buanapagi.com – Polsek Percut Sei Tuan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga, terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Bagan Percut, yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH mengatakan, kita langsung bergerak ke lokasi, begitu mendapat informasi terkait dugaan Pungli yang terjadi di lokasi wisata Bagan Percut tersebut.

Setibanya di sana, personel berhasil menemukan juru parkir (Jukir) yang terekam di dalam video.

“Setelah kita berikan pengarahan dengan yang bersangkutan. Akhirnya dia bersedia membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dan minta maaf kepada masyarakat,” kata Janpiter ketika dikonfirmasi wartawan melalui Press Rilis yang diterima, Selasa (15/06/2021).

Janpiter Napitupulu lebih lanjut mengatakan, keterangan dari Juru parkir (Jukir) itu menyebutkan, bahwa lahan parkir yang digunakannya tersebut adalah milik pribadinya, bukan fasilitas Pemerintah.

Namun, kekeliruan yang dilakukannya tidak ada membuat plang, berapa tarif parkir yang harus dibayar pengunjung.

“Karena tidak ada plang tarif parkir, pengunjung terkejut dan keberatan, begitu diminta parkir sebesar Rp.25 ribu,” ucap Janpiter.

Atas kejadian itu, saya mengimbau pemilik lahan, untuk duduk bersama perangkat Daerah, guna membicarakan berapa besaran tarif parkir yang layak.

Tujuannya agar masyarakat tidak keberatan, sehingga jumlah pengunjung bisa lebih banyak lagi.

Jika masyarakat tidak keberatan, maka akan lebih banyak lagi pengunjung yang datang ke tempat wisata tersebut. Sehingga nantinya, penjaga parkir di sana bisa lebih baik lagi” pungkas Janpiter Napitupulu. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *