Hukum&Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pencuri Mobil Yang Parkir di Halaman Masjid Daurul Azat

Medan, buanapagi.com – Satuan Reskrim Polsek Medan Medan Area berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Mobil, yang berinisial TR (40) warga Jalan Bersama Dusun IV .Desa Bandar Setia.

Korban mengetahui mobil yang diparkirnya di halaman parkir Mesjid Daurul Adzat Jl.Denai Kel.tegal sari Mandala lll Kec. Medan Denai hilang.

Korban langsung membuat laporan, ke Kantor Polsek Medan Area Medan, Kamis (03/06/2021).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto S.H dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kejadian pencurian mobil tersebut dilaporkan korban, sesaat menyadari mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir” ucapnya.

Lebih lanjut, Rianto mengatakan mendapat informasi tersebut Pers Polsek Medan Area langsung bergegas ke lokasi,   lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah sampai di TKP, benar adanya kasus pencurian satu unit Mobil merk Xenia, dengan nomor Polisi, BK. 1509 ABP, ucap Rianto. Jumat (04/06/2021).

Dari keterangan korban  mobilnya diparkir di depan Mesjid, kemudian korban masuk ke dalam Mesjid, mau sholat.

Menurut pengakuan Korban, Kunci Mobil korban terletak di lantai Mesjid.

Korban sempat melihat pelaku yang juga sholat dan duduk bersebelahan dengan korban.

Setelah korban selesai sholat, korban rencana mau pulang kerumah, namun ia terkejut melihat mobilnya  sudah tidak ada lagi di tempat parkirkan.

Kemudian, korban membuka GPS mobil, di ketahui mobil tersebut sudah berada di Jl. Jumadi Gg. Rambutan.

Personil Polsek Medan Area bersama korban, mengejar keberadaan Mobil dan pelaku.

Sampai di TKP, tersangka yang sedang membuka plat mobil, langsung ditangkap Sat Reskrim Polsek Medan Area dan selanjutnya membawa tersangka ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Area, bersama korban dan barang bukti, untuk pemeriksaan selanjutnya” pungkas Rianto. (bp/TS)          

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *