Pematangsiantar, buanapagi.com – Tepatnya Pada Hari Jumat tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 01:30 Wib, telah diamankan Praka AS NRP 3109003347xxxx, Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS di Jl. Kumpulan Pane Kel. Jatih Kec. Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.
Pengamanan dan penangkapan Praka AS dilakukan oleh anggota Tim Intelrem 022/PT, terkait kasus penembakan terhadap salah seorang Pimred media online LasserNews Today Marasalem Harahap yang akrab dipanggil Marsal. Praka AS kemudian dibawa Tim Intelrem 022/PT ke Makorem 022/PT.
Sekira pukul 23:30 Wib, pada saat Praka Denson Panjaitan anggota Ta Kima Rem 022/PT di BAP oleh anggota Tim Intelrem 022/PT dan telah di dapat informasi bahwa Praka Ade Irwansyah mengetahui keberadaan Praka AS di Kota Tebing Tinggi, hal itu diketahui melalui Hp seluler dari Praka Ade Irwansyah bahwa Praka AS saat ini berada di kost-kost an Kota Tebing Tinggi.
Dibawah Pimpinan Letkol Inf Robinson Tallupadang Waas Intel Dam I/BB dan Mayor Inf Ali Ramadhan Siregar Kasi Intel Rem 022/PT beserta anggota Tim Intelrem 022/PT,tepat pukul 00:15 dini hari bergerak menuju kost-kost an yang terletak di Jl. Kumpulan Pane Kel. Jatih Kec. Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.
Sesampai di TKP, Tim langsung melakukan penggrebekan didalam kost-kost an tersebut dan ditemukan Praka AS berada tanpa perlawanan. Selanjutnya Praka AS dibawah menuju Makorem 022/PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait penembakan yang mengakibatkan kematian Marasalem Harahap selaku Pemilik Media Online LasserNews Today.com.
Sebelum Tim melakukan penangkapan,Tim Intelrem 022/PT melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi,
Saksi 1 Denson Panjaitan. Pangkat : Praka,
Jabatan : Ta Kima Rem 022/PT, Alamat : Asrama Korem 022/PT. Jl. Asahan Km 3,5 Kel. Siantar Estate Kec. Siantar Kab. Simalungun.
Saksi 2 Ade Irwansyah, Pangkat : Praka, Jabatan : Ta Kipan C Yonif 122/TS, Alamat : Asmil Yonif 122/TS Dolok Masihul.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita saat Praka AS yang ditangkap uang Rp. 3 470 000, 1 unit Hp merek Vivo, Carger, 4 celana pendek, 1 jaket, 1 sim card,
Tepat Pada pukul 05:20 Wib Praka AS dan saksi-saksi dibawa ke Pomdam I/BB oleh anggota Denpom 1/I Pematangsiantar, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Diketahui Praka AS adalah kelompok dari para pelaku. Sementara kedua saksi adalah teman AS yang memberitahukan keberadaan Praka AS di kos-kosan tebing tinggi.
Hal ini diakui Oleh Mayor Inf SH Tanjung selaku Kapenrem 022/PT, saat dikonfirmasi buanapagi.com, Jum’at (25/6/2021).(bp/SN )