Hukum&Kriminal

Oknum Satpam Pencuri Senpi Milik Anggota Polair Polda Sumut Diciduk

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Helvetia mengamankan seorang oknum Satpam, berinisial YAP (33) dan rekannya berinisial JH (31), keduanya warga Jalan Istiqomah, Gang Mekar Helvetia Timur, nekat mencuri senjata api (senpi) milik seorang anggota Polair Polda Sumut,  bernama Rudi, yang juga merupakan tetangganya, Kamis (24/06/2021) pukul 03.30 wib.

Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan, bahwa kejadian pencurian senjata api tersebut, diketahui korban ketika korban terbangun dari tidur. Karena mendengar suara knalpot sepeda motor, ribut di depan rumahnya.

“Kemudian korban terbangun dan menemukan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban mendiceknya, ternyata 1 tas sandang berisi senjata api, dengan 15 butir peluru miliknya telah raib,” ucap Kapolsek, saat gelar konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polsek Helvetia, Rabu (30/06/2021)

Atas kejadian Itu, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia.

Berdasarkan laporan korban bernomor LP/B/253/VI/2021/SPKT/Polsek Helvetia, selanjutnya Unit Sat Reskrim Polsek Helvetia langsung melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Selanjutnya Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP, tengah berada di Jalan Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

“Kemudian Petugas kita lakukan penangkapan di lokasi, namun pelaku coba melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api, yang dicurinya ke arah petugas, tak mau ada korban, tersangka YAP langsung dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya,” ucap Kapolsek Helvetia.

Dikatakan Kapolsek, saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama JH. Kemudian JH pun diringkus saat berada tak jauh dari rumahnya.

Selanjutnya JH diinterogasi, dan tersangka mengatakan kalau sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkannya pada seorang rekanya berinisial  NR (28) Warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat. Lalu JH juga berhasil diamankan.

“Sebagai barang bukti (BB), kita amankan 1 pucuk senjata  api FN jenis HS bersama 15 butir peluru, 2 obeng, 1 pisau Cutter, 1 tang, dan 1 Honda Vario, 1 borgol tangan, 1 baret Pol Airud, serta 1 Handphone,” pungkas Pardamean Hutahean, (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *