Medan, buanapagi.com – Kapoldasu Irjen Pol.Panca Putra Simanjuntak SH.MH, Canangkan pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh jajaran Polda se-Sumatera Utara.
Pencanangan pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba itu, dilakukan dengan zoom meeting dengan seluruh Kapolres, yang berlangsung di ruangan Tribrata Mapoldasu, Selasa (29/06/2021).
Pencanangan pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba itu dilakukan, menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Hadir dalam acara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kajatisu, Ketua DPRD Sumut, Gubsu, Kakanwil Bea Cukai Propinsi Sumatera Utara, Kepala BNN dan para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Panca Putra Simanjuntak memaparkan, jumlah tindak pidana Narkotik periode Januari 2021, sampai Juni 2021 pada minggu ketiga sebanyak 3.425 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 4.438 orang.
Barang bukti (BB) yang disita, sabu-sabu sebanyak 618,01 kg, ekstasi 6.791 butir dan ganja 852,78 kg.
“Jumlah tindak pidana Narkotik periode Januari-Juni 2021 yang melibatkan anggota Polri sebanyak 11 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang dan telah diproses secara pidana, maupun pelanggaran disiplin, atau kode etik Polri,” ucap Panca sembari menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian BNN RI tahun 2019 bahwa angka penyalahgunaan Narkotik di Sumut mencapai 7 persen, yang artinya ada 1.707.936 orang yang terpapar Narkotika.
Sementara jumlah kasus penyalahgunaan Narkotika periode Januari 2021, sampai Mei 2021 sebanyak 1.367 dari 3.038 kasus (45 persen), dengan tersangka 1.703 orang dari 3.946 orang.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, dapat disimpulkan masih tingginya peminat Narkoba di Sumut.
Ditanbah dengan masih adanya keterlibatan oknum aparat dalam penyalahgunaan, maupun peredaran gelap Narkoba,” imbuhnya.
Banyaknya Narkotik yang masuk ke wilayah Sumut, sebut Kapolda, mengindikasikan permintaan yang tinggi.
Kemudian, tingkat penyebaran Narkotik tidak hanya menyasar Daerah perkotaan saja, melainkan sudah masuk ke Daerah perkampungan, atau Desa.
“Perlu saya sampaikan, jika aparat keamanan dan stake holder tidak aktif dan masyarakat tidak perduli, diyakini para generasi muda dan masyarakat akan rusak.
Oleh karena itu, Pemerintah mengatakan bahwa Narkoba merupakan musuh Bangsa dan musuh bersama.
Mari bekerjasama dan sama-sama bekerja, untuk memberantas peredaran gelap Barkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkas Panca Simanjuntak.(bp/TS).