Ragam

Ditresnarkoba Polda Sumut Perkenalkan Aplikasi Sumut Bersinar Dalam Era Digitalisasi

Medan, buanapagi.com – Ditresnarkoba Polda Sumut, dalam upaya menekan angka bagi bandar, kurir, maupun pemakai Narkoba, yang diketahui tidak saja di perkotaan, saat ini bahkan sudah sampai ke pedesaan. Sehingga sangat mengkhawatirkan nantinya adalah, akan merusak masa depan Generasi Muda kita yang akan datang.

Berdasarkan hal tersebut, Diresnarkoba Polda Sumut, memperkenalkan “Aplikasi Sumut Bersinar Dalam Era Digitalisasi”, yang dilaksanakan di lokasi Wisata Mangrove Sicanang, Belawan, Kamis (10/06/2021).

Berdasarkan informasi diperoleh, “Aplikasi Sumut Bersinar Dalam Era Digiralisasi tersebut, merupakan gagasan dari AKBP M. Fadris, sebagai Kasubdit III. Saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V Kementrian PUPR tahun 2021, sebagai Proyek Leader.

AKBP M. Fadris dalam pertemuan tersebut mengatakan, sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, yang memiliki tugas pokok melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumut, Dituntut harus melakukan proyek tentang perubahan, di mana bertugas saat ini. Dengan mengangkat Judul “Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Melalui Aplikasi Sumut Bersinar Dalam Era Digitalisasi, guna mendukung perubahan teknologi di era Police 4,0 saat ini” ucapnya.

Lebih lanjut M. Fadris mengatakan, Maraknya penyalahgunaan narkoba, telah menjadi salah satu permasalahan yang sangat meresahkan Masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumut.

Dijelaskan, Provinsi Sumut menduduki ranking I di Indonesia dalam permasalahan penyalahgunaan Narkoba. Hal reesebut, sesuai dari data hasil Analisa dan Evaluasi (Anev), Ditresnarkoba Polda Sumut tahun 2021, sejak Januari sampai Mei ada 3.946 orang yang menjadi tersangka penyalahgunaan Narkoba. Baik itu bandar, kurir, maupun pemakai,” jelasnya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, maka kita buat suatu terobosan, dengan harapan, tidak saja hanya pada upaya penindakan, namun juga diarahkan kepada upaya pencegahan yang represif, strategi sosialosasi berbasis Ilmu dan Tehknologi (IT), ke dalam bentuk dengan nama “Aplikasi Sumut Bersinar. Dalam Era Digitalisasi”

Yang diharapkan, dampak positif
dengan Motto, “Teruslah Berbuat Kebaikan Demi Menyelamatkan Generasi Bangsa”.

“Dengan terbentuknya Aplikasi Sumut Bersinar tersebut, diharapkan akan berdampak positif dalam rangka menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum (wilkum) Sumatera Utara, baik secara global maupun regional.

AKBP M. Fadris menambahkan, untuk membuka Aplikasi Sumut Bersinar ini, kita harus men-download tautan ini. Setelah terbuka, akan terlihat beberapa konten.

Dan jika ingin membuat laporan, soal ada kita ketahui adanya bandar, kurir, maupun pemakai Narkoba, kita diharuskan memasang GPS dan identitas, serta nomo HP, agar bisa dengan seera dihubungi Petugas kita.

Semua laporan atau pengaduan Masyarakat, dijamin keamanan dan privasinya (kerahasiaannya), serta dilindungi personel Narkoba Polda Sumut” pungkas AKBP Fadris.

Terlihat turut memberikan sambutan Kasat Binmas AKP Gunawan, mewakili Camat, Tokoh Masyarakat, H. Irfan Hamidy, Ketua Rehabilitasi Komunitas Masyarakat H. Dika Novandry. (bp/TS)

One Reply to “Ditresnarkoba Polda Sumut Perkenalkan Aplikasi Sumut Bersinar Dalam Era Digitalisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *