Asahan

Disdukcapil Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi Akte Kelahiran dan KIA Di Kecamatan Kota Kisaran Timur

Kisaran, buanapagi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Lurah dan perangkat se-Kecamatan Kota Kisaran Timur yang berlangsung di Aula Abdi Praja Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis (10/06/2021).

Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M.Si pada sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan yang telah bersedia melakukan sosialisasi Akselerasi Kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dayat juga mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan akan menambah pengetahuan pihaknya tentang pentingnya Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA ini sangat penting bagi masyarakat kita, karena saat ini setiap urusan administrasi wajib melampirkan Akte Kelahiran beserta KIA,” ucap Dayat yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan itu.

Maka dari itu pinta Dayat, kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur beserta perangkat, dibantu dengan Ketua TP PKK Kelurahan harus jemput bola dalam membantu masyarakat mengurus Akte Kelahiran dan KIA, sehingga tidak ada lagi masyarakat di Kecamatan Kota Kisaran Timur yang tidak memiliki kartu identitas tersebut.

Setelah dilakukan pengurusan Lurah dapat menyerahkan administrari tersebut kepada Ketua TP PKK Kecamatan agar ditindak lanjuti.

Mengakhiri sambutannnya Dayat juga menekankan sebagai pelayanan masyarakat kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan mempermudah setiap urusan mereka serta membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya.

Sementara Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, M. Pd dalam arahannya mengatakan sangat mengapresiasi Kecamatan Kota Kisaran Timur yang telah bertekad untuk menjemput bola dalam hal ini, dirinya berharap tekad ini dapat di ikuti oleh Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Asahan.

Supriyanto juga mengatakan, untuk masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur Akte Kelahiran masih ribuan yang belum mengurus, maka disini diperlukan kerjasama antara Pemerintah dan Kecamatan dalam melengkapi administrasi kependudukan tersebut.

Supriyanto juga menambahkan, dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan masyarakat tidak ada dikenakan biaya (gratis), maka dari itu masyarakat diharapkan dapat segera mengurus administrasi kependudukannya.

Dan kepada para Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur Supriyanto berharap lebih mengaktifkan perangkatnya, terutama Kepling untuk mendata masyarakatnya yang belum memiliki administrasi kependudukan.

Supriyanto juga menjelaskan tentang pentingnya masyarakat membuat Akte Kelahiran dan KIA untuk anaknya, karena saat ini setiap anak yang ingin masuk sekolah, membuat paspor dan identitas lainnya melampirkan Akte Kelahirannya dan KIA.

Selanjutnya Supriyanto menyampaikan harapannya kepada Plt Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur agar salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi Kelurahan yang tertib Adminduk yang artinya di Kelurahan tersebut seluruh masyarakatnya telah memiliki administrasi kependudukan.

Menutup arahannyan Supriyanto mengingatkan seluruh Lurah agar berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan bagi masyarakatnya, terutama bagi masyarakat pendatang yang berusia diatas 18 tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Dikesempatan ini seluruh Lurah se-Kecamatan Kota Kisaran Timur mengatakan siap mendukung program tersebut dan siap membantu mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *