Hukum&Kriminal

Curi Peranca Mesjid Untuk Beli Narkoba, Polisi Ringkus Tukang Bangunan

Medan, buanapagi.com – Satuan (Sat) Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di  Masjid di Jalan Tangguk Bongkar X Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai, Sabtu (12/6/21) sekira pukul 12.00 wib.

Sadar mengalami kehilangan bahan bagunan, berupa peranca yang dicuri pelaku, AP (23), oknum tukang bangunan, warga  sekitar Mesjid, yang terjadi disiang bolong itu, membuat para pekerja Mesjid merasa kecarian, karena peranca bangunan Mesjid tersebut hilang justru disaat para pekerja bangunan Masjid tersebut sedang dalam keadaan istirahat.

Ternyata keadaan itu dimanfaatkan pelaku, sebagai peluang untuk mencuri peranca di Mesjid yang sedang dalam pembangunan tersebut.

Menyadari adanya peranca yang hilang, Nazir Masjid pun segera memberitahukan kepada aparat Kepolisian Polsek Medan Area.

Lantas, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan dan mendapat infomasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Tangguk Bongkar X, tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kediamannya. Lalu petugas segera menangkap pelaku.

Setelah diintrogasi oleh petugas, tersangka mengakui bahwa benar dirinya ada mengambil peranca bangunan Mesjid tersebut dan barang yang dicurinya sudah dijual ke tukang botot, seharga Rp 80.000 ribu dan uangnya sudah habis dpakainya, untuk beli Narkoba, jenis sabu-sabu.

Saat ini, tersangka dan barang bukti (BB) dilakukan penahanan di Markas Komando (Mako) Polsek Medan Area, untuk pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Rianto. (bp/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *