Kisaran, buanapagi.com – Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan Khususnya khususnys di Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat, Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp bersama perangkat Kelurahan melakukan patroli Yustisi untuk memberikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa lokasi yang ada di Lingkungan Vl (enam) Kelurahan Sei Renggas Pada hari Sabtu malam (12/06/2021) Pukul 20:50 Wib.
Dalam himbauan Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp yang di dampingi Sekretaris Kelurahan Hermansyah, Bhabinkamtibmas Bripka Adi Citra Panjaitan, Babinsa Sertu Yusuf Harahap dan para Kepala Lingkungan saat berada di lokasi tersebut menyampaikan kepada Pengelola Karoke, Spa dan Futsal agar memberikan himbauan melalui Spanduk atau Foster tentang Protokol Kesehatan, agar para Pengunjung yang datang patuh mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Lebih lanjut disampaikannya dimana saat melakukan himbauan tersebut pengelola dan pengunjung yang berada dii tempat Karoke, Spa dan Futsal masih ada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, maka dari itu saya selaku Lurah Sei Renggas meminta kepada pemiliki usaha untuk serius dalam mematuhi Protokol Kesehatan tersebut.
Tampak dalam kegiatan tersebut Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo S.Stp, Sekretaris Kelurahan Hermasyah, Bhabinkamtibmas Sei Renggas Adi Citra Panjaitan, Babinsa Sei Renggas Sertu Yusuf Harahap dan beberapa Kepala Lingkungan di Kelurahan Sei Renggas. (bp/IZAL)