Hukum&Kriminal

Polsek Dolok Silau Amankan Pemilik Ladang Ganja Siap Panen Sebanyak 50 Batang

Simalungun, buanapagi.com – Jajaran Polsek Dolok Silau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menanam ganja, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka berinisial MD merupakan warga Nagori Hutasaing, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Tersangka menanam pohon ganja sebanyak 50 batang.

Perkara ini sendiri sudah diserahkan Polsek Dolok Silau ke Sat Narkoba Polres Simalungun. Tersangka sendiri sudah diperiksa lebih dalam guna mengungkap motifnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono membenarkan perkara tersebut, Sabtu (8/5/2021). Ia mengakui, barang bukti tanaman ganja berusia empat bulan sebanyak 50 pohon sudah disita. Ada juga bibit ganja dalam polibek.

Kasat menjelaskan bahwa ganja tersebut ditanam di sela-sela tanaman cabe yang ada yang terletak di perladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten simalungun.(bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *