Tanjung Balai, buanapagi.com – Polres Tanjung Balai melaksanakan penyekatan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di 3 (tiga) Pos Pengamanan Pasca Operasi Ketupat Toba-2021, di Kota Tanjung Balai, hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19.
Kegiatan penyekatan dilaksanakan secara ketat dilaksanakan pada Jumat 28 Mei 2021, dimulai pada Pukul 06.00 Wib s/d Pukul 18.00 Wib dengan sasaran pengendara Roda 2 (R2), Roda (3) R3, Roda 4 (R4), dan Roda 6 (R6).
Informasi berhasil diperoleh bahwa, dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut, pada Pos Penyekatan I, di Jalan Sudirman Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, tepatnya diperbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan telah tercatat kendaraan yang masuk ke-kota Tanjung Balai sebanyak 370 unit dan yang keluar 320 unit, serta terhadap kendaraan yang dilakukan pemeriksaan yakni, R2 : 10 unit, R3 : 12 unit, R4 : 6 unit, R6 : 2 unit.
Sementara jumlah kendaraan yang diputar balik arah yakni, R2 : 6 unit, R4 : 3 unit, Mopen : 1 unit, Bus : 1 unit. Jumlah orang yang memiliki Surat Rapid Test sebanyak 7 orang, Jumlah orang yang dikembalikan Nihil.
Pada Pos Penyekatan II, di Titi Tabayang, Jalan Sudirman Km 01, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, perbatasan kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan (Kecamatan Sei Kepayang) tercatat kendaraan yang masuk sebanyak 270 unit dan yang keluar sebanyak 260 unit.
Jumlah kendaraan yang diperiksa, R2 : 17 unit, R3 : 20 unit, R4 : 3 unit, R : 6 Nihil.
Jumlah orang yang di Swab Nihil, Jumlah kendaraan yang diputar balikkan yakni, R2 : 5 unit, R4 : 2 unit, Bus : Nihil, Mopen : 1 unit.
Jumlah orang yang memiliki Surat Rapid Test 3 orang dan jumlah orang yang dikembalikan Nihil.
Pada Pos Penyekatan III, Stasiun Kereta Api, tercatat kendaraan yang masuk sebanyak 69 unit dan yang keluar sebanyak 69 unit, Jumlah kendaraan yang diperiksa yakni, R2 : 20 unit, R3 : 35 unit, R4 : 2 unit, R6 : Nihil.
Jumlah orang yang di Swab secara Acak (Random) 10 orang dengan hasil Negatif, Kendaraan yang diputar balik arah Nihil, Jumlah orang yang memiliki Surat Rapid Test sebanyak 53 orang.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai, Kata Kapolres Tanjung Balai (bp/Farhan).