Medan, buanapagi.com – Personil Polsek Delitua-Polrestabes Medan menembak betis kaki Hidayat (33). Warga yang tinggal di kawasan Kab. Deli Serdang-Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut, terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, untuk bisa melarikan diri” demikian dikatakan Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH, Selasa (13/4/2021) siang.
Lebih lanjut dikatakannya, pria pengangguran itu ditangkap, karena membunuh temannya sendiri bernama Eko Kurniawan (27), yang mayatnya ditemukan di pekuburan China di Lingkungan V, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (09/04/2021) pagi.
Adapun motif pembunuhan, hanya untuk menguasai harta korban, berupa sepeda motor dan uang” ucapnya. Tersangka membunuh korban dengan cara memukul, menggunakan batu koral di bagian kepala korban.
Setelah korban tewas, lalu mayatnya diseret ke semak-semak pekuburan China” ucapnya. Zulkifli Harahap selanjutnya mengatakan, kita berhasil mengungkap kasus ini, berkat kerja keras anggota di lapangan, dengan bekerjasama Tim Jahtanras Polrestabes Medan. Tersangka ditangkap di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh Eko Kurniawan, temannya sendiri. “Saya membunuh dia, karena ingin mengambil harta bendanya. Saya pukul kepalanya pakai batu koral, sampai tiga kali hingga dia tewas. Usai itu, saya pun pergi,” ucap Manik menirukan pengakuan Hidayat.
Selanjutnya, tim membawa Hidayat ke tempat kejadian peristiwa (TKP) di pekuburan China, untuk pencarian barang bukti dan selanjutnya, dilakukan prarekonstruksi.
“Namun, tiba-tiba, Hidayat melakukan perlawanan, mendorong tubuh personel sampai jatuh, terjerembab ke tanah. Saat coba melarikan diri, langsung personel mengambil tindakan tegas, terukur dengan menembak betis kaki kanann pelaku.
Kemudian personel membawa Hidayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna mendapat pertolongan secara medis. Dan dari tersangka, disita barang bukti, 1 unit hand phone (HP), Android warna hitam milik korban, 1 unit Tablet TAB 3 merk Samsung waran hitam, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash Titan, warna hitam dengan No. Pol. BK 3397 ABR, 1 buah batu koral alat untuk memukul korban. Lalu kemeja batik warna coklat, celana pendek warna hitam dan jaket warna hitam” ucap Zulkifli Harahap. (bp/TS)