Medan, buanapagi.com – Dalam upaya pemberantasan narkoba di tanah air, kiranya dapat dilakukan secepatnya, dengan hasil yang maksimal. Asalkan adanya sinergitas yang solid, dari semua berbagai elemen yang menjunjung tinggi konsistensi, dalam berkomitmen untuk pemberantasan narkoba, guna mewujudkan Sumatera Utara Bersih dari Narkoba (Sumut Bersinar).
Tidak hanya dari Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Aparatur Negara saja, melainkan juga harus ada dukungan penuh dari Masyarakat, sejatinya sangatlah dibutuhkan, demikian pernyataan tegas Ketua Umum Komunitas Gerakan Muda Ketum Marsia, Mario Oktavianus Sinaga. Saat dimintai keterangannya dalam menanggapi tentang Deklarasi Tolak Narkoba, yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemprovsu sendiri. Yang juga diketahui merupakan salah satu penggiat anti narkoba, kepada Wartawan, Minggu (18/04/2021).
Mario lebih lanjut mengatakan, selama ini, gerakan pemberantasan narkoba masih identik dilakukan oleh pihak BNN dan aparat penegak hukum saja. Padahal, semua lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama, yakni bagaimana dapat bersama-sama mendukung tugas pokok BNN dan para penegak hukum, dalam memberantas penggunaan dan peredaran narkoba, di masyarakat yang selaras dengan himbauan Bapak Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), tentang pentingnya kerjasama masyarakat Indonesia, untuk melawan narkoba.
Selain itu, Mario juga menambahkan, bahwa persoalan narkoba sudah demikian mengkhawatirkan. Ancaman ini bukan hanya menyasar kepada kelompok masyarakat tertentu, namun semua kelompok sudah berada dalam lingkaran peredaran narkoba. Lantaran itu adalah, ajakan Gubernur Sumut, Bapak Edy Rahmayadi, maupun Kapolda Sumut, Bapak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak M.Si, bersama Forkopimda lainnya mengajak masyarakat, untuk ikut terlibat dalam mengatasi masalah narkoba ini, tentu patut didukung.
“Jumlah berbagai elemen masyarakat di Sumut yang demikian besarnya, tentu bisa menjadi model besar dalam melawan maraknya peredaran narkoba. Masyarakat harus ikut berperan aktif dalam penanggulangan narkoba. Sebagaimana instruksi Bapak Presiden Jokowi, maka diharapkan para stakeholder ikut mencetak kader-kader yang siap melawan ancaman peredaran narkoba” ucap Mario Sinaga.
Ancaman narkoba berlaku bagi semua keluarga, tidak memandang kelas sosial, maupun ekonomi. Perlu kita ketahui bahwa, narkoba merenggut sekurangnya 41 nyawa setiap hari di Indonesia, atau hampir 15.000 jiwa setahun. Ketika upaya pencegahan penggunaan narkoba, serta pemberantasan peredarannya gencar dilakukan, jaringan gembong narkoba pun tak kalah licik, mencari jalan untuk menjual barang maksiat itu.
Jaringan ini sudah masuk ke semua lini, termasuk meracuni aparat penegak hukum, mulai dari oknum aparat Kepolisian, Kejaksaan, hingga hakim.
Di Lembaga Pemasyarakatan, di mana para pelaku dibui, terjadi pula transaksi yang melibatkan oknum aparat di dalamnya. Pesohor pun tak lepas dari incaran jaringan pengedar narkoba. Perhatian dan penanganan masalah ini harus lebih serius, konsisten, dan terkoordinasi” harap Mario Sinaga, yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum), Naga Team Journalist.
Kita tak bisa hanya mengandalkan Polri dan BNN saja. Seluruh elemen bangsa juga harus ikut serta melawan narkoba. Kerja Polri dan BNN sebagai institusi yang mempunyai fungsi mengkoordinasikan penanggulangan narkoba, harus didukung institusi lain.
Dukungan terhadap pemberantasan narkoba juga harus dilakukan dalam bentuk menyiapkan Personel Polisi yang andal. Petugas di garda terdepan melawan sindikat narkoba ini harus terlindungi, tahan suap, memiliki kepiawaian dalam hal teknologi dan strategi, serta jumlah personel yang memadai.
Penegakan hukum juga harus jelas dan tegas. Mengingat korban yang diakibatkan oleh jaringan narkoba ini, maka para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal.
“Sejumlah bandar narkoba yang masih menunggu eksekusi malah terbukti masih berani mengkoordinasi peredaran dari dalam penjara. Fakta ini bisa menjadi catatan bahwa, hukuman yang selama ini dijatuhkan tidak membuat jera,” terangnya.
Mengingat pengaruh buruknya yang begitu besar bagi penggunanya yang sekarang ini sudah meluas di kalangan remaja, maupun orang dewasa, sudah sepatutnya Pemerintah berlaku tegas, terhadap kasus ini. Diharapkan, sama seperti pemberantasan korupsi.
Tindakan tegas itu adalah pemberian hukum yang setimpal, dengan kerugian yang ditimbulkannya. (bp/TS)