Simalungun, buanapagi.com – Pelaku penulis judi togel jenis Kim Hongkong Usden Panjaitan alias Pak Puja (49) , warga Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dari salah satu warung tuak milik Alex Tarigan di sekitaran tempat tinggalnya. Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB
Puja diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut di warung tuak tersebut, ada seorang pria melakukan perjudian togel jenis Kim Hongkong, sebut Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring Minggu (15/11/2020) sekira pukul 10.15 WIB
Menyahuti informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi yang disebut warga. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria sesuai ciri-ciri dengan gelagat mencurigakan sedang melakukan aktifitas perjudian.
Tidak buang waktu, terduga tersangka Usden Panjaitan alias Puja langsung diamankan serta di geledah badan dan sekitaran tempatnya mangkal.
“Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah), Satu (1) unit Hand Phone merk Samsung Android warna silver gold, dalam pesan berisi pesanan nomor diduga tebakan angka angka judi jenis Kim Hongkong, Kapolsek.
Tidak hanya itu. Ditemukan juga satu (1) blok notes berisi angka-angka tebakan diduga Judi jenis Kim Hongkong serta satu (1) buah pulpen merk Faster.
Berdasar barang bukti temuan, Usden Panjaitan alias Puja tidak dapat berkelit. Dia mengakui perbuatannya dan mengatakan sedang menunggu pelanggan. “Pelaku mengaku menyetor hasil penjualan judi Kim Hongkong kepada D Purba”, ujar Kapolsek
Mendapat pengakuannya, petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu D Purba namun hal hasil tidak membuahkan . Di duga D Purba sudah mengetahui penangkapan Pak Puja, pria tersebut langsung melarikan diri.
Selanjutnya, penulis judi Hongkong Usden Panjaitan alias Puja berikut barang bukti, temuan langsung dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lanjut dan proses hukum. (bp/SN)