Siantar-Simalungun

Ketua KPU Kabupaten Simalungun Dukung Gerakan Rekaman e-KTP Dan Lakukan Prokes di Setiap TPS

Simalungun, buanapagi.com – Pesta demokrasi akan berlansung di 308 di Indonesia salah satunya Kabupaten Simalungun yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, Dengan ini saya menghimbau kepada masyarakat yang belum mempunyai E-KTP Agar segera mengurusnya ke Capil Simalungun secepatnya, kata Ketua KPU Simalungun, Rabu ( 25/11/2020).

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, Rabu (25/11) mengatakan di ruang kerja bahwa kegiatan Gerakan Mendukung Rekam KTP-el itu sesuai surat KPU RI Nomor 1017/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2020.

Dalam gerakan itu, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk penyelesaian rekaman e-KTP seperti, mengirim surat ke setiap pemilih, membuat spanduk dan memfasilitasi pemilih merekam e-KTP.

Dikatakan, upaya itu untuk melindungi hak pilih warga negara, di antaranya kelompok pemilih pemula.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Salman Abror menegaskan, bagi pemilih yang memiliki e-KTP, namun tidak tercantum dalam DPT, tetap punya hak pilih.

Mereka dipersilakan untuk datang ke TPS terdekat, dengan kediaman pada pukul 12.00 WIB dan menunjukkan identitasnya kepada petugas KPPS.

Demikian juga pemilih yang usianya 17 tahun pada hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada 9 Desember 2020.

Dan perlu diketahui, DPT pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2020 sebanyak 636.303 pemilih.

Ketua KPU juga menambahkam ,masyarakat akan kita berikaan alat pelindung diri berupa sarung tangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020 nanti.

Komisioner Divisi Teknis, Fatimah Yanti Sinaga, Rabu (25/11/2020), menjelaskan, pengadaan sarung tangan itu bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Dia menyebutkan, jumlahnya sebanyak 636.303 pasang sesuai dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sarung tangan yang diperuntukkan bagi para pemilih itu untuk pemakaian satu kali dan nantinya didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pihaknya juga telah mengumumkan keharusan bagi pemilih untuk menggunakan masker di TPS.

Begitu pun, bagi pemilih yang tidak punya, pihaknya menyiapkan masker sebanyak 20 persen jumlah pemilih di setiap TPS.

Pengukuran suhu tubuh pemilih, menyediakan tempat cuci tangan dan membuat jarak menghindari kerumunan, juga diterapkan.

Khusus protokol kesehatan tambahan bagi petugas penyelenggara, melakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes cepat.

Untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan cara pemungutan dan penghitungan surat suara (putungsura), KPU Simalungun telah melakukan simulasi pada Minggu (22/11) di Lapangan Rambung Merah. (bp/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *